Ketentuan Umum
Tenant adalah pihak yang telah terdaftar dan disetujui oleh panitia untuk berpartisipasi dalam acara.
Dengan mendaftar, tenant dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
Panitia berhak melakukan kurasi dan seleksi tenant sesuai dengan konsep acara.
Biaya & Pembayaran
Tenant wajib melakukan pembayaran sesuai dengan nominal dan deadline yang telah ditentukan.
Pembayaran yang telah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali acara dibatalkan oleh panitia.
Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan pembatalan keikutsertaan tanpa pemberitahuan.
Down payment atau (DP) minimal adalah 50%, dan wajib melunasi dalam waktu 7 hari setelah DP dibayarkan, pengingat otomatis dikirim melalui whatsapp setiap 2 hari perihal pelunasan, Apabila jangka 7 hari.
Pembatalan booking atau gagal bayar pada masa 7 hari pelunasan diberilakukan ketentuan pengembalian.
Ketentuan pengembalian DP adalah: 50% dikembalikan ke calon tenant dan 50% sisanya dipotong untuk infaq ke FORBIS IKPM Gontor.
Fasilitas Tenant
Setiap tenant akan mendapatkan fasilitas sesuai paket yang dipilih (booth, meja, kursi, listrik, dll).
Tenant wajib menjaga seluruh fasilitas yang diberikan.
Kerusakan atau kehilangan fasilitas menjadi tanggung jawab tenant.
Waktu Operasional
Tenant wajib hadir dan membuka booth sesuai dengan jam operasional acara.
Tenant tidak diperkenankan menutup booth sebelum waktu yang ditentukan.
Keterlambatan atau ketidakhadiran tanpa konfirmasi dapat mempengaruhi partisipasi di event berikutnya.
Ketentuan Produk
Produk yang dijual harus sesuai dengan kategori yang telah didaftarkan.
Produk yang dilarang tidak boleh berunsur pornografi dan SARA.
Dilarang menjual produk ilegal, berbahaya, atau tidak sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Tenant bertanggung jawab penuh atas kualitas, keamanan, dan perizinan produk.
Ketentuan Produk F&B
Tidak diperbolehkan:
Menu nasi campur atau menu "warungan" dengan lauk pauk umum.
Menu prasmanan rumahan (seperti konsep dapur umum/warteg).
Jajanan pasar umum, gorengan standar, bakso, dan mie ayam biasa yang tidak memiliki branding spesifik.
Minuman standar tanpa merek (teh/es jeruk curah).
Ketentuan:
Setiap calon tenant wajib melampirkan daftar menu (product list) dan foto produk/gerai pada saat pendaftaran.
Panitia berhak melakukan kurasi ketat dan menolak pendaftaran apabila jenis produk yang diajukan masuk dalam kategori "Warungan Umum" yang menjadi porsi Madamat.
Keputusan tim kurasi bersifat mutlak untuk menghindari pembatalan sepihak setelah proses administrasi selesai.
Branding & Promosi
Tenant tidak diperbolehkan melakukan dekorasi booth di luar ketentuan panitia.
Tidak diperkenankan menggunakan sound system pribadi.
Semua materi promosi harus sesuai dengan etika dan tidak mengandung unsur SARA atau pornografi.
Kebersihan & Keamanan
Tenant wajib menjaga kebersihan area booth masing-masing.
Sampah harus dibuang pada tempat yang telah disediakan.
Kehilangan barang menjadi tanggung jawab masing-masing tenant.
Larangan
Dilarang memindahtangankan atau menyewakan booth kepada pihak lain tanpa izin panitia.
Tenant tidak diperkenankan memasak di area booth.
Dilarang melakukan aktivitas yang dapat merugikan penyelenggara atau tenant lain.
Dilarang menggunakan api terbuka tanpa izin khusus dari panitia.
Sanksi
Pelanggaran terhadap TnC dapat dikenakan teguran, denda, hingga pengeluaran dari area expo tanpa pengembalian biaya.
Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Penutup
Dengan mengikuti expo, tenant dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
Hal-hal yang belum diatur akan ditentukan kemudian oleh panitia.