FORBIS National Economic Summit 2026

Syarat dan Ketentuan

1. Kriteria Produk & Jasa (Halal & Thayyib)

FORBIS EXPO menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam. Oleh karena itu, seluruh produk yang dipamerkan dan dijual wajib mematuhi ketentuan berikut:

  1. Makanan & Minuman: Wajib 100% Halal, baik secara bahan baku maupun proses pengolahan.

  2. Larangan Mutlak: Dilarang keras membawa, menjual, atau mempromosikan Rokok, Vape/Cigarette Elektrik, minuman keras/beralkohol, obat-obatan terlarang, dan barang bajakan/ilegal.

  3. Visual & Konten: Banner, video promosi, dan kemasan produk tidak boleh menampilkan gambar yang melanggar syariat (seperti mengumbar aurat) atau bertentangan dengan adab Islami.

  4. Panitia berhak meminta tenant menurunkan produk atau materi promosi yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai Pondok Modern Darussalam Gontor.

2. Adab Berpakaian & Perilaku (Penjaga Booth)

Area Expo berada di lingkungan/terafiliasi dengan pondok pesantren. Seluruh penjaga booth dan tim tenant diwajibkan menjaga kesopanan tingkat tinggi:

  • Bagi Laki-laki: Wajib mengenakan kemeja/kaos berkerah yang rapi, dan celana panjang. Dilarang keras memakai celana pendek, kaos oblong tanpa lengan, celana sobek-sobek, memakai anting/kalung, serta berambut panjang/gondrong.

  • Bagi Perempuan: Wajib mengenakan pakaian muslimah yang menutup aurat, longgar (tidak ketat/transparan), dan wajib berhijab/kerudung dengan sopan.

  • Dilarang merokok atau menggunakan vape di seluruh area Expo, termasuk di dalam dan di sekitar booth.

  • Menjaga adab pergaulan islami antara laki-laki dan perempuan selama berinteraksi di area Expo.

3. Waktu Shalat & Audio Booth

  • Saat suara Adzan berkumandang, seluruh tenant WAJIB menghentikan segala aktivitas transaksi jual beli, mematikan audio/musik di booth, dan diimbau untuk segera melaksanakan shalat berjamaah.

  • Bila tenant memutar audio/video sebagai sarana promosi di booth, dilarang menggunakan musik dengan volume berlebihan yang mengganggu tenant lain, serta dilarang memutar musik yang tidak selaras dengan nilai pendidikan islami. Nasyid atau musik instrumental yang tenang lebih dianjurkan.

4. Fasilitas, Kebersihan & Keamanan

  • Listrik: Daya standar yang diberikan adalah 4A. Apabila tenant membawa perlengkapan berdaya tinggi (seperti oven listrik, chiller besar, mesin kopi), wajib melapor dan mengajukan add-ons listrik tambahan.

  • Kebersihan: "Kebersihan adalah sebagian dari iman". Tenant wajib menyediakan tempat sampah tertutup sendiri di dalam booth dan membuang sampah ke area pembuangan utama yang ditentukan panitia setiap kali booth tutup.

  • Dilarang memaku, mengecat, atau merusak struktur partisi, meja, atau tenda yang disediakan oleh panitia.

  • Keamanan: Panitia menyediakan keamanan area secara umum, namun kehilangan uang, gadget, atau barang berharga di dalam booth merupakan tanggung jawab penuh peserta/tenant.

5. Pembayaran, Pembatalan & Sanksi

  • Booking booth baru dianggap sah apabila peserta telah melakukan pembayaran Lunas atau DP (Down Payment) minimal 50% melalui sistem digital FORBIS.

  • Pembatalan sepihak oleh tenant mengakibatkan dana yang telah disetorkan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali jika pembatalan berasal dari pihak panitia.

  • Sanksi: Pelanggaran terhadap larangan mutlak (seperti merokok, pakaian tidak senonoh, atau barang haram) akan ditindak tegas berupa: Peringatan lisan, penyitaan barang, hingga Penutupan Booth secara paksa tanpa adanya pengembalian dana sewa.